Showing Posts From
Digital transformation

On-Premise, IaaS, PaaS, dan SaaS itu apa ya MaaS...?
Oke, izin saya coba ceritakan dengan cara sederhana agar mudah dipahami ya… hashtag#CMIIW On-Premise, IaaS, PaaS, dan SaaS itu adalah istilah umum yang digunakan dalam dunia IT, khususnya pada pemodelan pemisahan batas tanggung jawab antara pihak penyedia layanan (provider) dengan pengguna (user) yang memakai layanan. On-Premise, maksudnya semuanya menjadi tanggung jawab si pengguna (user). Plusnya, kita (sebagai user) bisa lebih bebas dan leluasa mengelolanya. Minusnya, kita harus menyiapkan dan memelihara seluruh sistem serta infrastrukturnya sendiri. IaaS, atau Infrastructure as a Service, dari provider menyediakan akses ke server serta penyimpanan (storage) dan jaringan (network), dll. Tapi sistem operasi, running aplikasi, dan data masih kita yang handle. PaaS, atau Platform as a Service, satu level di atas IaaS. Kita tidak hanya dapat infrastruktur, namun juga beserta platformnya, termasuk sistem operasi dan database, dll. Cocok untuk developer yang ingin fokus coding tanpa mau ribet handle server. SaaS, atau Software as a Service, kita tinggal pakai layanannya tanpa perlu memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan sistem yang ada di belakangnya. Contoh, pernah kepikiran atau nggak, data-data di Gmail, Canva, dan Figma kita itu disimpan di mana, bagaimana infrastrukturnya, bagaimana ia diproses, teknologi di baliknya menggunakan apa, dsb. Sebagai pengguna, pada umumnya tidak perlu tahu hal tersebut. Hmm oke. Kegunaannya bagaimana? Tergantung kebutuhan mau dipakai buat apa. Misalkan kita mau deploy (publikasikan) satu halaman web statis, tapi kita pilih layanan sewa VPS dengan RAM besar dan processor super (pilih IaaS). Apakah bisa? Bisa-bisa saja. Apakah cost-effective? Tentu tidak, bahkan rugi. Ibarat masak mie rebus 1 porsi, tapi pakai tungku kuali ukuran jumbo. Mubadzir. Kita bahkan bisa pakai layanan gratis dari GitHub Pages, CloudFlare Pages, dll (pilih PaaS). Lalu untuk MaaS itu apa? Dalam konteks ini, yang benar "mas", itu typo yang disengaja. Tapi mungkin bisa dipakai untuk nama yang keren seperti Mobility as a Service (layanan transportasi), Manufacturing as a Service (manufaktur), atau Monitoring as a Service (layanan monitoring). Atau… sudah ada ya? Baca lebih lanjut:https://cloud.google.com/learn/paas-vs-iaas-vs-saas?hl=idhttps://aws.amazon.com/id/types-of-cloud-computing/https://www.ibm.com/id-id/think/topics/iaas-paas-saas Referensi gambar terinspirasi dari:https://www.horizoniq.com/blog/iaas-paas-saas-differences/ [Day 5/100] hashtag#100HariMenulis - s.id/100HariNulis

Klasifikasi Bisnis Islam di Indonesia
Bisnis di indonesia memanglah sangat banyak, terdapat bermacam-macam bisnis Islam yang telah berdiri di Indonesia ini dengan berbagai sektor atau model bisnis. Perbedaan dalam bisnis adalah suatu rahmat yang Allah turunkan kepada kita semua. Diantaranya yaitu adalah sebagai berikut: 1. Sektor Dakwah & Seputarnya a. Tour & travel haji — umroh Dengan adanya syari’at untuk menunaikan ibadah haji dan umroh, maka terbentuklah sebuah inisiasi dari umat islam untuk membuat suatu lembaga atau organisasi yang mengurusi hal tersebut. Hal tersebut merupakan peluang bagi kita semua untuk berkontribusi agar umat Islam dapat menunaikan ibadah haji-umroh dengan baik. b. Kelas kajian Islam Kelas kajian Islam seperti Aleeta (A Letter to Allah) milik Ust. Oemar Mita, Lc ini dapat kita jadikan sebagai contoh. Dalam kelas ini dijelaskan kajian Islam yang intensif yang insyaAllah bermanfaat bagi kita. Dari hal tersebut, maka terbukalah peluang bagi kita untuk mendirikan kelas kajian seperti Aleeta tersebut. 2. Sektor Finansial / Keuangan a. Pegadaian syariah Dengan adanya tuntunan untuk berpegang teguh pada syariat Allah, maka dibentuklah pegadaian syari’ah dimana pegadaian yang ada di dalamnya diterapkanlah prinsip-prinsip Islam. Sehingga kita sebagai umat Islam memiliki destinasi atau sebuah tempat tujuan yang tepat jika suatu saat ingin menggadaikan. b. Perbankan syariah Perbankan yang pada umumnya, yaitu bank konvensional terdapat unsur riba di dalamnya, oleh karena itu kita sebagai muslim harus memikirkan jalan keluarnya. Salah satu solusi yang dapat kita lakukan adalah dengan mendirikan perbankan syari’ah. Jika dulu masing-masing bank konvensional mendirikan versi syari’ah nya, kini bank-bank syariah tersebut sudah merger menjadi Bank Syari’ah Indonesia, dimana Bank Mandiri sebagai pemegang saham terbesarnya, yaitu sekitar 51 persen dari total keseluruhan. 3. Sektor Edukasi a. Kelas desain dakwah Kebutuhan akan konten dakwah membuka peluang bagi kita untuk mendirikan kelas-kelas desain yang di spesifikasikan kepada dakwah. Kelas seperti Muslim Creator Class dan Vectara adalah contohnya. Disitu juga dijelaskan mengenai etika dan sikap kita sebagai desainer muslim. b. Buku/kitab Sunnah Kebutuhan akan literasi Islam memang sangatlah penting bagi kita semua, terutama bagi penuntut ilmu. Dengan kita menyediakan bahan bacaan / literasi bagi umat muslim, maka kita juga berpeluang untuk mendapatkan pahala jariyah dari penjualan buku/kitab tersebut. Sesuai dengan hadits yaitu yang intinya barangsiapa yang menunjuki suatu kebaikan (dalam konteks ini adlaah buku Islam), maka dia dapat ganjaran/pahala seperti pahala orang yang semisalnya. 4. Sektor Konsumsi / Produk Sehari-hari a. Makanan halal Memakan makanan halal dan toyyib (baik) merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim, oleh karenanya kita dapat masuk ke dalam sektor tersebut dengan kita menyediakan konsumsi yang halal dan baik bagi yang membutuhkan. Selain itu, kita juga dapat bersedakah dengan cara membagikan makanan gratis pada yang membutuhkan. Terlebih lagi di saat bulan Ramadhan, dimana kita mendapatkan pahala orang berpuasa setiap kali kita memberi makan orang yang puasa atau saat berbuka puasa. b. Busana muslim syar’i Busana muslim memang suatu yang penting bagi kita. Kewajiban untuk menutup aurat merupakan suatu hal yang mutlak diperlukan. Terlebih untuk akhwat yaitu kewajiban menutup aurat dari mulai ujung rambut sampai telapak kaki, kecuali wajah dan telapak tangan. Kita dapat menyediakan pakaian syar’i seperti mukena, jilbab, gamis ataupun cadar bagi mereka, yaitu akhwat. 5. Sektor Digital a. Aset digital Dengan semakin banyaknya kebutuhan konten dakwah, maka kita dapat menjual aset-aset digital kita ke dalam pasar digital maupun ke pasar tradisional yang berbentuk soft-copy. Aset-aset tersebut dapat berupa materi desain ilustrasi, gambar background, e-book, dan lainya. b. Aplikasi Android/iOS/Windows/MacOS Contoh dari sektor digital yaitu adalah aplikasi atau software pengolah zakat dan bisnis. Aplikasi seperti Zahir adalah contohnya. Kita dapat menghitung dan mengelola keuangan bisnis kita melalui platform tersebut. Mungkin itu saja yang bisa saya jelaskan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat, dan semoga kita dapat mengambil hikmah dari tulisan ini. Baarakallahu fiikum :)

Mengapa Kita Berbisnis?
Telah kita ketahui bersama bahwa kita dalam bermuamalah harus berdasarkan pada syariat agama Islam, terlebih jika kita berbisnis dalam ruang lingkup Islam. Tentunya kita harus lebih teliti dan lebih bisa memahami etika-etika serta rambu-rambu syariat agar selamat dunia akhirat. Berikut ini adalah keterkaitan bisnis Islam dengan Qur’an dan Sunnah. 1. Berbisnis sebagai sarana ibadah Beribadah kepada Allah adalah tujuan manusia diciptakan, sebagaimana firman Allah dalam Quran surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. Berbisnis juga merupakan ibadah jika kita memang niatkan untuk ibadah, dan memang seharusnya begitu. Karena segala amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits yang artinya: “Setiap amal sesuai dengan niatnya” (HR Bukhari). Dengan kita berbisnis, maka kita berarti menggunakan waktu kita untuk mengurusi kehidupan kita di dunia. Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). 2. Perintah untuk bekerja mencari penghidupan (maisyah) Manusia di muka bumi ini tidak lepas dengan yang namanya rezeki Allah. Rezeki ada tiga, yaitu rezeki yang telah dijamin Allah, rezeki halal, dan rezeki haram. Rezeki halal adalah rezeki yang didapatkan dengan cara-cara halal, dan usaha untuk mencapatkan rezeki tersebut bernilai pahala disisi Allah. Begitupun sebaliknya untuk rezeki haram. Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya: “Kami telah membuat waktu siang untuk mengusahakan kehidupan (bekerja).” (QS. Naba’: 11). Dengan bekerja mencari penghidupan yang halal, mencari rezeki yang halal, berarti kita mendapatkan pahala yang baik pula. Bagi seorang laki-laki yang sudah menikah, mencari maisyah (penghidupan) adalah suatu kewajiban. Karena dia telah diberikan amanah untuk menafkahi keluarganya. 3. Berbisnis sebagai sarana berdakwah Dengan berbisnis, kita juga mendapatkan peluang untuk berdakwah. Sebagaimana kita diperintahkan untuk berdakwah yaitu dalam surat An-Nahl ayat 125 yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. Selain itu kita akan mendapatkan pahala dari orang yang mengerjakan amalan / mendapatkan kebaikan tesebut. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim no 1893 yang artinya “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakanya”. 4. Berbisnis sebagai sarana untuk memahami agama Islam Berbisnis memanglah cukup mudah, namun berbisnis dengan memegang syari’at terkadang butuh pemahaman lebih dalam, sebab orientasi kita bukan di dunia saja, namun akan kita bawa sampai ke akhirat. Dengan berbisnis kita jadi mempelajari tentang apa-apa yang diperbolehkan dan yang dilarang. Seperti kita diperbolehkan untuk melakukan transaksi jual beli dan dilarang untuk menerapkan / menjalankan riba. Allah berfirman yang artinya: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Q.S Al-Baqarah: 275). Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu anhu juga pernah mengeluarkan perintah yang artinya: “Jangan berjualan di pasar ini para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalat)”. Hal tersebut mengingatkan kita bahwa penting sekali memahami agama Islam dalam menjalankan sebuah bisnis, tak terkeucali dalam bisnis Islam, namun sudah sepatutnya kita meng-implementasikan atau menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek hidup kita ini. 5. Berbisnis berarti membantu sesama manusia Dengan kita menjalankan sebuah bisnis, terutama yang bergerak untuk kemaslahatan umat, maka secara langsung maupun tidak langsung, kita telah membantu sesama manusia dengan cara memberikan manfaat kepada manusia yang lainya. Kita diperintahkan Allah untuk tolong-menolong ke sesama manusia, sebagaimana yang telah Allah jelaskan pada surat Al-Maidah ayat 2, yang artinya: “Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.”. Jika kita memiliki rekan atau partner bisnis, berarti kita telah membantu pihak tersebut dalam memenuhi urusan-urusan mereka. Dengan begitu, jika kita adalah seorang muslim, maka mendapatkan pahala yang besar dan tiada putus-putusnya, sebagaimana firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 9 yang artinya: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Serta firman Allah dalam surat At-Tin ayat 6 yang artinya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”. Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat, semoga kita dapat senantiasa memperbaharui motivasi kita dalam berbisnis, serta bisnis-bisnis kita yang kita pegang/miliki mendapatkan keberkahan dari Allah. Niatkan bisnis untuk mencari ridha Allah, luruskan niat, pahami cara kerja Sunnatullah. Demikian, apabila ada kesalahan, mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya. Baarakallahu fiikum. :)

Affiliate Pahala
Pernah dengar Affiliate Marketing? Mungkin di kalangan internet marketer sudah ngga asing lagi soal ini. Saya pernah dengar kalo orang bisa santai2 tiap bangun tidur gajian setelah strategi affiliate marketingnya berhasil. Entah benar atau salah belum aku cek. Yups, pemasaran secara afiliasi (kerja sama). Konsep affiliate marketing secara singkat yaitu apabila tiap kali kita berhasil menjual sebuah produk kepada orang lain melalui link referral kita, maka kita akan diberi imbalan berupa share profit (bagi untung) yang telah ditentukan oleh kedua pihak sebelumnya. Konsep tadi ngga jauh2 dari hadits ini, yaitu apabila kita berhasil mengajak orang menuju kebaikan, maka kita akan mendapatkan share pahala dari amalan yang dikerjakannya. Bedanya di sini adalah, kita akan mendapatkan pahala full / penuh dari orang yang melakukan amal tersebut. Dan apabila orang yang berhasil kita ajak tadi mengajak orang lain, maka kita akan mendapat share pahala nya juga. Dengan demikian, kita ibaratnya membangun “mesin pahala” yang bekerja terus menerus secara otomatis untuk meng-generate pahala, insya Allah. Hal semacam ini dinamakan dengan pahala jariyah (pahala yang mengalir). Melalui hadits diriwayatkan yang artinya: Barangsipa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala sebanyak yang didapat oleh yang mengerjakannya. (HR. Muslim) Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya. (QS. Fussilat: 8) Oke sekarang kita sudah tau soal konsep ini. Tugas kita sekarang adalah mulai menyebarkan & mengajak kebaikan2. Karena kita belum tahu pasti mana yang akhirnya “cuan”. Bisa saja amalan kebaikan yang kita anggap kecil, menjadi besar saat hisab nanti. Press enter or click to view image in full size https://www.instagram.com/p/CK_FWLshKrE/ Jika ada kesalahan, mohon untuk dikoreksi. Jazakumullah khairan. Semoga bermanfaat…

Globalisasi & Digitalisasi Terhadap Perilaku Kultural Organisasi
Perkembangan zaman memanglah suatu hal yang akan terus terjadi. Disadari atau tidak, kita pasti dituntut untuk sesesgera mungkin untuk dapat beradaptasi dengannya. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya (Wikipedia). Globalisasi dapat didefinisikan sebagai proses di mana berbagai peristiwa, keputusan, dan aktivitas di suatu wilayah tertentu di dunia dapat saling berdampak pada berbagai individu maupun komunitas di sisi lain dunia. Globalisasi memberikan dampak yang menyeluruh di muka bumi ini, tak terkecuali pada ruang lingkup organisasi. Era digitalisasi berarti kita hidup berdampingan dengan dunia digital dalam skala internasional. Digital sangatlah akrab kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari media sosial tempat kita berbagi rasa, berbagi informasi, serta berbagi pengalaman kehidupan. Kita berkirim pesan melalui WhatsApp juga termasuk dalam ranah teknologi digital, karena hal tersebut menggunakan sarana jaringan digital untuk pesan bisa sampai ke tangan penerima dengan baik. Pesan yang disampaikan pun berupa pesan digital. Dunia digital merupakan dunia yang terbentuk dari angka biner, yaitu angka 0 (nol) dan 1 (satu). Dari kedua angka tersebut kita dapat kombinasikan menjadi berbagai macam bentuk dan jenis informasi. Mulai dari pesan teks, audio, video, maupun sebuah file besar. Hal teresbut merupakan salah satu produk yang dihasilkan pada ranah digital. Data digital tersebut disimpan di tempat-tempat penyimpanan baik pada server yang dijalankan secara remote maupun media penyimpanan lokal. Globalisasi sudah menjadi sesuatu yang umum, yang mana hal tersebut sudah menjadi seperti gaya hidup dan terkadang tidak dapat terlepas dari kehidupan. Dalam organisasi, globalisasi bisa menjadi sesuatu yang positif namun juga bisa menjadi negatif. Bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan, namun juga bisa menjadi suatu ancaman. Ini bergantung pada bagaimana cara organisasi mensikapi hal tersebut, apakah organisasi dapat mengikuti arus globalisasi ataukah justru tidak, atau bahkan mungkin secraa tegas menolak. Dengan adanya globlisasi dan digitalisasi, kita dapat memanfaatkan hal tersebut untuk saling terhubung antara satu dengan yang lain secara online atau daring. Tren konfrensi digital dengan menggunakan platform video conference seperti ZOOM, Google Meet atau Jitsi Meet sudah menjadi sesuatu yang mungkin essensial dalam organisasi, terutama pada saat organisasi tersebut membutuhkan adanya rapat secara rutin. Manajemen dokumen juga sekarang jauh lebih terarah dan terstruktur. Perubahan pada manajemen perusahaan dan organisasi tersebut mendorong untuk sesegera mungkin untuk “go digital” untuk memenuhi serta mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal. Adanya cloud suite seperti Google Suite, Microsoft 365 Suite, atau Dropbox Paper juga sangat mendukung dalam organisasi. Tools atau alat tersebut memungkinkan untuk membuat dokumen secara online, realtime, dan dapat di bagikan, serta mudah untuk berkolaborasi dengan team secara langsung. Artinya, kita dapat bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan atau membahas sebuah dokumen dalam waktu yang sama. Kolaborasi juga dapat dilakukan secara lebih mudah, efektif, serta efisien. Hal ini didukung oleh adanya platform-platform web-based untuk berkolaborasi. Platform tersebut diantaranya yaitu adalah Trello dan Asana, untuk manajemen organisasi/perusahaan, Miro, whiteboard sebagai sarana menyalurkan ide serta presentasi, dan juga Figma, yaitu tempat untuk membuat serta berdiskusi saat akan membuat sebuah aplikasi atau website. Tentunya masih ada banyak platform digital yang bermanfaat untuk mendukung dan meningkatkan kinerja suatu organisasi. Hal ini tentunya akan berdampak pada budaya serta perilaku dalam suatu organisasi, dimana perilaku tersebut berubah seiring dengan implementasi atau penerapan teknologi hasil dari globalisasi dalam organisasi teresebut. Terjadi perubahan kultur atau budaya di dalam organisasi. Misalkan kalau zaman dahulu sebelum globalisasi terutama di bidang komunikasi ada, untuk menyebarkan undangan untunk acara rapat harus mendatangi satu per satu. Sekarang tidak perlu demikian, cukup kirim undangan lewat e-mail (surel) atau kirim lewat WhatsApp. Untuk berkirim dana berbeda mata uang dan berbeda negara sekarang dapat menggunakan platform finansial seperti PayPal, dan Payooner. Untuk versi lokal di Indoneisa dapat menggunakan aplikasi e-wallet seperti DANA, atau GoPay (dalam aplikasi Gojek). Hal tersebut merupakan suatu contoh efek positif dari implementasi globalisasi dalam suatu organisasi. Namun, untuk kita sebagai muslim, harus secara cermat memilih serta menyeleksi apakah platform maupun aplikasi tersebut menyelisihi terhadap syariat Islam ataupun tidak. Jika tidak ada yang kontradiksi, silahkan gunakan. Jika ada yang menyelisihi, segera tinggalkan. Salah satu contoh yang menyelisihi syariat yaitu mengenai pinjol (pinjaman online), dimana disitu diberlakukan bunga, yang mana kita telah ketahui bersama, bahwa riba itu diharamkan oleh Allah. Riba berdampak buruk pada kehidupan manusia di dunia maupun pada kehidupan selanjutnya. Dengan adanya globalisasi kita dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan mengabaikan dimensi jarak serta situasi. Misalnya saat akan diadakan sebuah wisuda di masa pandemi, dapat diatasi dengan cara berpikir kreatif, yaitu dengan mentransformasikan & mengalihkan wisuda tersebut dengan model wisuda online atau wisuda daring. Tentunya hal ini terdapat sisi positif dan juga negatif. Namun hal tersebut setidaknya hal tersebut menjadi solusi alternatif di kala pandemi. Globalisasi dapat menjadi sebuah keuntungan bagi organisasi, terutama untuk perusahaan. Misalnya, manajemen dalam organisasi dapat dialihkan secara online tanpa harus tatap muka. Sorang karyawan diberi tugas untuk mengerjakan sesuatu secara online dan di manajeri secara otomatis melalui platform digital. Karwayan tersebut dapat saling berinteraksi dalam suatu platorm digital dimana platform tersebut bertugas untuk mengatur sebagian bahkan keseluruhan proses dalam organisasi, meskipun diperlukan alokasi dana yang cukup memakan biaya jika membuat platform tersebut dari nol (from stratch) beserta beban pemeliharaan (maintenance). Dalam dunia kerja, hal ini sering disebut dengan istilah “remote work” atau kerja remote. Hal ini tentunya sangat menguntungkan terutama saat pandemi seperti ini. Namun, disisi lain terdapat hal-hal negatif yang tidak bisa lepas, yaitu ancaman keamanan data dimana semua data pada organisasi tersebut disimpan dalam penyimpanan awan (cloud storage). Bila keamanan tidak dijaga dengan baik, maka berpotensi resiko kehilangan aset berharga. Contohnya yaitu dengan menggunakan virus Ransomware yang mengunci serta menyandera data / aset digital organisasi yang penting dan krusial, dengan meminta tebusan sejumlah uang sebagai tebusan untuk membuka kunci file. Hal tersebut juga merubah perilaku dalam organisasi untuk lebih mengedepankan sisi penjagaan keamanan. Ragam serangan digital lainya juga masih sangat banyak jumlahnya. Hal semacam ini tak sepenuhnya sebuah permasalahan, namun hal ini dapat dianggap sebagai peluang jika dilihat di lain sudut pandang, yaitu dengan adanya ancaman seperti ini, maka organisasi akan lebih bersiap-siap terhadap ancaman yang datang menanti, yang artinya perilaku dalam organisasi tersebut berubah menjadi kebal atau memperkuat diri dan memperkuat pertahanan. Setelah mengetahui sedikit banyak mengenai globalisasi terhadap perilaku organisasi, penulis berharap agar dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada dengan semaksimal mungkin dengan tetap berpegang pada syariat Islam. Dengan adanya globalisasi, sudah sepantasnya kita dapat meningkatkan produktivitas, kinerja, serta budaya positif dalam sebuah organisasi. Jangan sampai kita tertinggal, dan jangan sampai kita menyalahkangunakan fasilitas yang kita dapatkan. Karena semua yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan. Kita harus mengejar ketertingalan kita. Kita harus bangkit dan ambil tindakan nyata. Kita harus dapat bersaing dengan negara-negara maju. Mulai dari diri kita sendiri, yang berarti kita memulai sebuah perubahan besar dalam dunia. “Semangatlah dalam hal yang bermanfaat untukmu, minta tolonglah pada Allah, dan jangan malas (patah semangat).” (HR. Muslim no. 2664) Baarakallahu fiikum. Semoga bermanfaat. Semoga Allah Azza Wa Jalla membantu, memberikan yang terbaik, serta meridhoi semua tekad/niatan baik kita. Aamiin…